11/18/2012

Syarat Nyanyian Liturgi Gereja


Nyanyian Liturgi atau Musik Liturgi adalah musik yang digunakan untuk mendukung perjumpaan umat dengan Tuhan. Dulu ada pembedaan nyanyian dalam Liturgi dengan istilah Ordinarium (Tuhan Kasihanilah Kami, Kemuliaan, Kudus, Anak Domba Allah) dan Proprium (Lagu Pembuka, Antar Bacaan, Lagu Persiapan Persembahan, Lagu Komuni, Penutup). Oleh IML (Instruksi tentang Musik Litrugi) dibedakan bobot nyanyian dalam Liturgi sebagai berikut :
a.       Tingkat I         : Nyanyian Aklamasi
b.      Tingkat II        : Nyanyian Mazmur Tanggapan
c.       Tingkat III      : Nyanyian Pembuka
d.      Tingkat IV      : Nyanyian Tambahan
Syarat Nyanyian Liturgi yang baik :
a.       Sesuai dengan peranan nyanyian tersebut di dalam Liturgi; apakah lagu pembuka, persiapan persembahan atau penutupdan lain sebagainya.
b.      Sesuai dengan masa dan tema liturgi (Adven, Natal, Prapaska, Paska, Pentakosta dll.)
c.       Mengungkapkan iman akan misteri Kristus; Kristus yang hadir harus selain dalam wujud roti dan anggur juga terungkap dalam nyanyian.
d.      Nyanyian melayani seluruh umat; seluruh umat dapat ikut bernyanyi sehingga tercapai tujuan dari nyanyian liturgi, sehingga pemilihan lagu tidak dapat berdasarkan selera pribadi ataupun kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar